Halo para pembaca,
Bagi kalian yang berencana bepergian di Malam Tahun Baru nanti, bisa bersiap-siap membuat rencana cadangan ya.
Salah satu media online detik.com membuat berita bahwa sejumlah ruas jalan dan beberapa lokasi akan ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada malam pergantian tahun tanggal 31 Desember 2020 mendatang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Tindakan Pemprov DKI ini patut di dukung oleh seluruh masyarakat agar penyebaran virus Covid-19 dapat terkendali. Kita semua berharap agar warga mematuhi ketentuan ini.
Pemprov DKI pun harus bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan ini. Jangan sampai aturan ini hanya dipatuhi oleh sebagian warga saja dan yang melanggar tidak mendapat sanksi yang tegas.
Selamat
Menyambut Tahun Baru 2021. Kita di rumah aja ya…